Tindak Lanjut Longsor Desa Batuah, Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Kasus longsor yang menimpa warga di KM 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yang melibatkan perwakilan PT Baramulti Suksessarana, pemerintah desa, serta warga terdampak.
Anggota Komisi III, Subandi, mengungkapkan bahwa warga meyakini aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan tersebut turut berkontribusi terhadap terjadinya longsor di wilayah mereka.
“Menurut warga, longsor itu diakibatkan oleh aktivitas tambang yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi aktivitas tambang berada cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan hasil pemantauan tim geologi internal mereka, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas tambang,” jelasnya.
Rapat sempat berlangsung panas akibat perbedaan persepsi yang disampaikan berbagai pihak. Meski begitu, sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitasnya, pihak PT Baramulti Suksessarana menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak longsor.
“Pihak perusahaan sudah menyampaikan kesiapan untuk membantu. Apakah itu dalam bentuk uang atau bentuk lain, yang jelas sifatnya adalah membantu. Namun nominalnya belum ditentukan. Warga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret dari perusahaan,” tekannya
Komisi III DPRD Kaltim bersama tim dari Dinas ESDM berencana meninjau langsung lokasi longsor dalam waktu dekat. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan tim geologi independen untuk mengkaji secara mendalam penyebab longsor di KM 28 Batuah.
“Soal siapa yang akan membentuk dan membiayai tim independen itu masih perlu koordinasi lebih lanjut. Tapi yang utama, kami akan segera ke lokasi untuk melihat langsung situasi di lapangan,” tuturnya.
RDP ini diharapkan tak sekadar menjadi forum diskusi, tetapi titik balik bagi terciptanya solusi nyata—yang tak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga menjamin keselamatan dan keadilan bagi warga Desa Batuah KM 28 ke depannya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






