Kantor Imigrasi Samarinda Jalin Kemitraan Bersama Pers
SAMARINDA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melakukan media gathering bersama asosiasi wartawan dan perusahaan pers di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan insan pers dan meningkatkan edukasi keimigrasian kepada masyarakat. Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 ini bertema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif”
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto mengatakan pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus berkembang. Menurutnya, instansi pemerintah kini tidak cukup hanya menyampaikan informasi secara satu arah, tetapi perlu membuka ruang komunikasi dua arah dengan publik.
Ia berharap media gathering ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Melalui forum ini, insan pers lebih mengenal Kantor Imigrasi Samarinda, mulai dari tugas, pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum keimigrasian.
Menurut Misnal, media memiliki posisi penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Kemitraan dengan pers juga diharapkan membuka ruang kritik serta evaluasi terhadap pelayanan keimigrasian.
Melalui mitra ini, Kantor Imigrasi mengharapkan adanya kritik dan masukan insan pers yang objektif dan berdasarkan fakta sebagai evaluasi dan perbaikan ke depannya.
Selain memberikan pelayanan, Kantor Imigrasi Samarinda bertanggung jawab mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Wilayah tersebut mencakup Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Mahakam Ulu.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin menilai keberhasilan media gathering tidak cukup diukur dari terselenggaranya kegiatan. Menurutnya, hal terpenting ialah terbentuknya kemitraan jangka panjang antara pers dan Imigrasi.
Ia menekankan nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan harus tetap menjadi pijakan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Abdurrahman menilai Imigrasi dan pers memiliki titik temu dalam pelayanan kepentingan publik meski menjalankan fungsi berbeda. Imigrasi memberikan pelayanan keimigrasian, sedangkan pers bertugas menyampaikan informasi yang benar, aktual, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan kritik terhadap pemerintah tetap harus disampaikan secara etis dan berbasis fakta.
Pada kegiatan ini juga dilakukan pembacaan dan Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS). (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







