Soroti Pajak Alat Berat, Guntur Sebut Belum Beri Dampak Maksimal Pada PAD
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyoroti urgensi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa sektor pajak, khususnya dari alat berat, memiliki potensi besar yang perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Upaya kami di Komisi II adalah mendorong peningkatan PAD dari sektor-sektor lain, khususnya pendapatan yang sah. Ke depan, kami akan lebih fokus mengawasi potensi pendapatan dari pajak alat berat,” jelasnya
Guntur menilai pengawasan pajak alat berat masih lemah. Untuk itu, DPRD berencana bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan melakukan kunjungan lapangan guna mengoptimalkan sektor tersebut.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltim yang membebaskan biaya administrasi kendaraan bermotor karena dinilai meningkatkan kepatuhan pajak. Namun, Guntur mencatat masih banyak warga terkendala urusan administratif, terutama karena tidak memiliki KTP.
“Kami berharap ada kebijakan khusus bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan SAMSAT untuk mengakomodasi warga yang belum memiliki KTP namun tetap ingin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Terlebih, saat ini sistem NIK sudah terintegrasi secara nasional,” tuturnya.
Legislator Kaltim asal Fraksi PDIP ini mengungkapkan banyak masyarakat mengeluhkan data KTP yang tidak terbaca di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), meski dokumen mereka sah.
Menutup pernyataannya, ia berharap pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih fleksibel dan berpihak kepada masyarakat, agar tak ada lagi warga yang terhambat dalam proses administrasi. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






