Darlis Tegaskan Hak Intensif Guru Harus Dibayarkan Sekolah, Sebut Bagian Dari Kesejahteraan Guru
PALAGANMEDIA.ID, SAMARINDA – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur kembali disorot setelah muncul keluhan dari sejumlah guru honorer di sekolah swasta yang mengalami keterlambatan pencairan tunjangan insentif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa tunjangan insentif adalah hak dasar tenaga pendidik yang harus dipenuhi, tak terkecuali oleh pihak sekolah swasta.
“Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” tekannya.
Darlis menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan insentif adalah belum optimalnya pemanfaatan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) oleh pihak sekolah. Padahal, sistem yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut menjadi dasar utama dalam proses penyaluran insentif bagi tenaga pendidik.
“Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” imbuhnya
Darlis menilai, persoalan ini mencerminkan masih rendahnya literasi digital di sektor pendidikan. Ia mendorong sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk lebih sigap dan cermat dalam menjaga akurasi data, agar hak para guru honorer tidak lagi terhambat.
“Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” jelasnya.
Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi jembatan antara guru, pihak sekolah, dan dinas pendidikan untuk mencari solusi bersama. Ia menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi sebagai langkah awal dalam membenahi tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






