Palagan Media
Beranda Kaltim Konflik Hauling Batu Bara di Paser Mulai Temukan Titik Terang, Pemerintah Pusat Turun Tangan

Konflik Hauling Batu Bara di Paser Mulai Temukan Titik Terang, Pemerintah Pusat Turun Tangan

PALAGANMEDIA.ID, PASER – Setelah bertahun-tahun bergelut dengan keresahan akibat aktivitas truk tambang batu bara yang melintasi jalan nasional, masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser, akhirnya melihat secercah harapan. Konflik sosial yang memanas perlahan mulai terurai, berkat langkah cepat dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyambut perkembangan ini dengan penuh rasa syukur. Ia menilai penyelesaian ini tidak lepas dari kepekaan dan respon cepat Wapres Gibran yang turun langsung ke lapangan pada Sabtu (14/6/2025), disusul rapat terbatas (ratas) di Jakarta dua hari kemudian yang melibatkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan para pemangku kepentingan terkait.

“Selama ini masyarakat merasa resah karena jalan nasional dijadikan jalur hauling batu bara. Setelah Wapres turun tangan, Alhamdulillah ada solusi yang berpihak pada kepentingan warga,” ujar Abdulloh.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah pelarangan penggunaan jalan nasional di Muara Komam untuk truk batu bara. Sebagai gantinya, PT Mantimin Coal Mining (MCM) akan menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kalimantan Selatan, perusahaan yang berada di bawah naungan Jhonlin Group milik Haji Isam.

“Ini solusi yang bijak, karena jalur hauling alternatif lebih aman dan tidak membebani warga,” jelas Abdulloh.

Meski solusi telah disepakati, proses transisi masih berlangsung. Beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan di jalur baru masih perlu perbaikan. Sementara itu, PT MCM masih diperbolehkan melintasi jalan nasional dengan aturan ketat, seperti pembatasan jam operasional dan pengaturan lalu lintas kendaraan.

“Kami dorong percepatan perbaikan jalur hauling agar aktivitas truk batu bara tidak lagi mengganggu warga,” tegas Abdulloh.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM untuk terus mengawasi aktivitas angkutan batu bara sesuai Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengaturan jalan umum dan jalan khusus.

“Penegakan perda ini berlaku di semua wilayah Kaltim, bukan hanya Muara Kate. Kita akan awasi di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” imbuhnya.

Sebagai latar belakang, konflik di Muara Kate sempat memanas setelah sejumlah warga menjadi korban kecelakaan yang diduga kuat disebabkan oleh truk hauling batu bara. Aksi protes pun memuncak dengan pemblokiran jalan nasional sebagai bentuk perlawanan warga demi menjaga keselamatan mereka.

Selain kecelakaan, keresahan masyarakat juga dipicu oleh kasus kekerasan hingga dugaan pembunuhan yang diduga terkait erat dengan aktivitas hauling di wilayah itu. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan