Palagan Media
Beranda Kaltim Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Banyak Pelanggaran di Tambang: Dari Keselamatan Kerja hingga Dana CSR

Komisi IV DPRD Kaltim Temukan Banyak Pelanggaran di Tambang: Dari Keselamatan Kerja hingga Dana CSR

PALAGANMEDIA.ID, Samarinda — Kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Kaltim ke kawasan industri tambang milik PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri pada Kamis (19/6/2025) lalu membuka tabir sejumlah persoalan serius. Mulai dari kelalaian keselamatan kerja, persoalan ketenagakerjaan, hingga kejelasan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi sorotan tajam.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah tidak adanya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita. Padahal, perusahaan tersebut sudah mempekerjakan lebih dari 100 orang, dan keberadaan P2K3 merupakan kewajiban sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“Keselamatan kerja itu bukan opsi, tapi kewajiban. Ini harus segera diperbaiki,” tegas Anggota Komisi IV, Agus Aras.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti soal dana kompensasi dari tenaga kerja asing (TKA) yang selama ini sepenuhnya masuk ke kas pusat. Agus menilai daerah yang ikut menanggung dampak dari aktivitas perusahaan juga seharusnya mendapat bagian dari dana tersebut untuk pembangunan daerah.

Tak kalah penting, realisasi CSR yang tertuang dalam dokumen AMDAL pun dipertanyakan. Dari total hampir Rp7 miliar anggaran CSR yang dijanjikan sejak 2023, hingga pertengahan 2025 baru terealisasi sekitar Rp3 miliar. Komisi IV meminta kejelasan terkait sisa dana yang belum tersalurkan.

“Perusahaan belum memberikan penjelasan yang memuaskan soal gap realisasi CSR ini,” jelas Agus.

Di lokasi berbeda, Komisi IV juga meninjau PT Kaltim Ferro Industri yang bergerak di sektor pengolahan nikel. Meskipun produksi sedang menurun karena pasokan bahan baku yang terbatas dan pasar global yang lesu, ironisnya perusahaan tetap mempertahankan banyak tenaga kerja asing, sementara sejumlah pekerja lokal justru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lebih memprihatinkan lagi, Komisi IV mencatat adanya insiden ledakan di area operasional yang menandakan masih lemahnya aspek keselamatan kerja. Komisi mendesak perusahaan memperbaiki sistem keamanan agar tidak terulang kembali kejadian serupa.

Agus juga menegaskan pentingnya kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti membuka lapangan kerja bagi warga lokal dan melibatkan UMKM dalam rantai pasok perusahaan.

“Pemerintah harus proaktif memastikan industri ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar mengejar keuntungan semata,” pungkasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan