Pemkab Kukar Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dalam Rapat Paripurna ke-4, pada Senin (24/3/2025).
Agenda ini menjadi momen penting untuk merefleksikan capaian pembangunan sekaligus memperkuat komitmen transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar tersebut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Edi Damansyah untuk membacakan langsung poin-poin utama dalam laporan tersebut.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanah konstitusi, sekaligus sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah selama satu tahun anggaran,” ujar Sunggono usai rapat.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Kukar memaparkan bahwa pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target Rp 14,3 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 12,8 triliun dari target Rp 14,5 triliun, atau sekitar 88,14 persen.
Sunggono menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan tren kinerja positif, meski tidak lepas dari berbagai tantangan teknis maupun dinamika eksternal yang turut memengaruhi jalannya program.
“Kita akui, masih ada beberapa program yang belum bisa terlaksana optimal. Namun secara keseluruhan, capaian yang kita raih menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas fiskal dan kualitas belanja daerah,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa sejumlah indikator pembangunan mengalami peningkatan, mulai dari indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi daerah, hingga angka penurunan kemiskinan dan pengangguran terbuka.
Di samping itu, sejumlah penghargaan dan pengakuan dari pemerintah pusat dan lembaga independen juga turut menguatkan kinerja Pemkab Kukar selama 2024. Menurut Sunggono, pencapaian tersebut adalah hasil kolaborasi lintas sektor antara perangkat daerah, DPRD, serta partisipasi aktif masyarakat.
“LKPJ ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk akuntabilitas yang mencerminkan niat baik kita semua dalam membangun pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia berharap, penyampaian LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyusun langkah perbaikan di tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan daerah Kukar bisa semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Komitmen kami tetap sama: memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







