Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Bupati Kukar Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Desa Bersih, Kritik Kades yang Salahgunakan Wewenang

Bupati Kukar Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Desa Bersih, Kritik Kades yang Salahgunakan Wewenang

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah (Istimewa)

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam mengelola potensi wilayahnya. Peringatan ini disampaikan lantaran masih ditemukan oknum kades yang memanfaatkan sumber daya desa demi kepentingan pribadi, sehingga menghambat kinerja lembaga desa seperti BUMDes.

Tanpa menyebut nama, Edi menyayangkan praktik semacam ini yang dinilai menghambat kemajuan ekonomi desa. Ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan aset maupun program berbasis masyarakat.

“Ada yang bisnisnya jalan, tapi pakai potensi desa untuk pribadi. Akibatnya BUMDes tidak berjalan maksimal. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya saat memberikan arahan, Selasa (10/6/2025).

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Kukar telah mendorong desa untuk mengembangkan potensi lokal melalui lembaga resmi seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Selain itu, pembentukan Koperasi Merah Putih di 237 desa dan kelurahan juga menjadi salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi masyarakat secara kolektif.

Edi menegaskan, pengembangan koperasi tidak boleh berbenturan dengan peran BUMDes. Keduanya memiliki fungsi berbeda yang seharusnya bisa saling melengkapi, bukan saling menghambat.

“Koperasi itu fokus pada usaha anggota. Sementara BUMDes dikelola untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Jadi keduanya harus jalan seiring dan saling mendukung,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat agar lembaga ekonomi desa bisa tumbuh sehat, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi warga.

“Lembaga-lembaga yang dibentuk untuk mengelola potensi desa jangan jadi alat kepentingan pribadi. Kita ini membangun untuk masyarakat, bukan untuk segelintir orang,” serunya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Kukar berharap tata kelola ekonomi desa bisa menjadi fondasi bagi pemerintahan desa yang bersih, adil, dan berkelanjutan. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan