Kukar Tak Terapkan WFA, ASN Diminta Tetap Jalankan Tugas di Kantor
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas secara normal dari kantor, meskipun pemerintah pusat telah membuka opsi Work From Anywhere (WFA) menjelang periode libur panjang keagamaan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang menegaskan bahwa kondisi geografis dan beban kerja di Kukar tidak menuntut penerapan sistem kerja jarak jauh tersebut.
“Kami sudah pertimbangkan dan diskusikan dengan jajaran. Untuk saat ini, ASN Kukar tetap bekerja seperti biasa dari kantor. Tidak ada urgensi untuk menerapkan WFA,” kata Sunggono, Selasa (25/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa WFA lebih relevan diterapkan di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan dan mobilitas tinggi, seperti Jakarta atau kota-kota besar lainnya, yang seringkali mengalami kemacetan parah saat mendekati hari libur besar. Di Kukar, kondisi infrastruktur dan arus lalu lintas dinilai masih sangat kondusif.
“Jalur transportasi di Kukar relatif lancar. Kita tidak mengalami kemacetan besar yang bisa mengganggu mobilitas ASN. Jadi, kami anggap tidak ada hambatan berarti untuk tetap masuk kantor,” tambahnya.
Sunggono juga menekankan bahwa kehadiran ASN selama bulan Ramadan sangat penting demi menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan publik, terlebih saat ini sejumlah program strategis tengah berlangsung dan menuntut koordinasi intensif antarperangkat daerah.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru saat seperti inilah ASN dituntut menjaga ritme kerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 memberikan opsi fleksibilitas kerja bagi ASN di sejumlah daerah menjelang libur Nyepi dan Idulfitri, sebagai antisipasi mobilitas tinggi yang bisa berdampak pada efektivitas kerja dan kepadatan lalu lintas.
Namun, Pemkab Kukar memilih untuk tetap fokus pada keberlangsungan pelayanan di semua lini. Baik di instansi kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.
“Yang terpenting adalah kedisiplinan dan tanggung jawab. Jika kondisi memungkinkan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Kita ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






