Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah, Bahas Aspirasi Hasil Musrenbang Kecamatan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk membahas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan, Selasa (25/2/2025).
Forum ini berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar dan bertujuan menampung serta mengawal aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, forum ini dihadiri oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan pentingnya perencanaan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Perencanaan yang baik harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik dan menciptakan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah,” ujar Sunggono.
Selain itu, Pemkab Kukar menekankan optimalisasi peran kecamatan dalam perencanaan pembangunan. Camat didorong untuk lebih aktif dalam menyediakan data pembangunan yang valid dan aktual, serta mengawal aspirasi masyarakat agar selaras dengan kebijakan daerah.
Terdapat pula upaya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah dan desa dapat terintegrasi dalam satu sistem yang solid, baik dari aspek perencanaan maupun penganggaran,” tambahnya.
Bagi Perangkat Daerah, Sunggono mengingatkan agar mencermati seluruh usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang Kecamatan. Usulan tersebut akan ditelaah berdasarkan pendekatan teknis, dengan tetap berpegang pada prinsip pemerataan dan pembangunan berkeadilan.
“Setiap usulan masyarakat harus dikaji dengan cermat agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” tegasnya. (*)
(Adv/Diskominfo/Kukar)