Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Pastikan Kelancaran Proses Demokrasi, Pemkab Kukar Siapkan Danai PSU

Pastikan Kelancaran Proses Demokrasi, Pemkab Kukar Siapkan Danai PSU

Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa hambatan.

Kepastian anggaran PSU diperoleh setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta unsur pengamanan dari Kodim dan Polres Kukar maupun Bontang.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa meskipun PSU berada di bawah kendali penyelenggara pemilu, Pemkab Kukar tetap bertanggung jawab dalam menyediakan anggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya tidak hafal angka pastinya, karena perhitungannya dilakukan oleh pihak terkait. Namun, yang jelas anggaran sudah disiapkan melalui mekanisme efisiensi APBD, sehingga tidak mengganggu program prioritas lainnya,” jelas Edi, Rabu (19/3/2025).

Dana PSU ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, dengan skema efisiensi dan pengalokasian ulang belanja daerah agar tidak menghambat program pembangunan yang sedang berjalan.

Selain memastikan anggaran, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan PSU. Partisipasi pemilih juga menjadi perhatian utama agar angka kehadiran tetap tinggi seperti pada Pilkada sebelumnya.

“Kami ingin memastikan PSU ini berjalan lancar dan damai. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban serta menggunakan hak pilih dengan baik. Proses demokrasi harus tetap kita jaga agar tidak ada gangguan yang merugikan masyarakat,” tutur Edi.

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan