Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Hadapi Indikasi Defisit Rp 1,3 Triliun, Efisiensi Anggaran Jadi Solusi

Pemkab Kukar Hadapi Indikasi Defisit Rp 1,3 Triliun, Efisiensi Anggaran Jadi Solusi

Foto : Sekda Kukar, Sunggono (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menghadapi tantangan besar dengan adanya indikasi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun. Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, Pemkab Kukar kini harus mencari strategi untuk memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu pembangunan dan layanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa defisit ini dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang lebih besar dari perkiraan.

Selain itu, kebijakan pengangkatan 5.667 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memberikan dampak signifikan terhadap belanja pegawai, yang mengalami peningkatan hingga Rp 600 miliar.

“Selain dari Silpa yang lebih besar dari perkiraan, indikasi defisit ini juga disebabkan oleh pengangkatan PPPK yang mengakibatkan selisih belanja pegawai sekitar Rp 600 miliar,” ujar Sunggono, Rabu (5/3/2025).

Sunggono menambahkan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke APBD 2024 tidak turun sesuai perkiraan, yang turut memperbesar selisih anggaran.

“Transfer dari pusat terakhir turun ke daerah pada 29 Desember 2024, itu pun tidak dalam bentuk cash. Kami masih harus melalui beberapa tahapan administrasi untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga,” jelasnya.

Pemkab Kukar saat ini memiliki kewajiban kepada pihak ketiga yang sudah hampir memasuki tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nilai sekitar Rp 321 miliar.

“Saya juga ingin meluruskan isu-isu yang berkembang terkait defisit ini, karena ada keterkaitannya dengan pengangkatan PPPK,” tambahnya.

Di tengah tantangan ini, Pemkab Kukar menegaskan bahwa indikasi defisit tidak akan menghambat pembangunan daerah. Pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai solusi utama, termasuk melakukan rasionalisasi pada beberapa sektor belanja yang dianggap tidak mendesak.

“Tapi ini insyaallah tidak akan mengganggu pembangunan daerah,” tegas Sunggono.

(Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan