DPRD Kaltim Sepakati Ranperda Perusda Pertambangan Menjadi Perseroda
Palaganmedia.id, Samarinda – Dalam suatu peristiwa bersejarah di Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2023, Provinsi Kalimantan Timur merayakan kesuksesan dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Peraturan Daerah (Perda). Pada Kamis (16/10/2023), suasana penuh semangat memenuhi Gedung B Kompleks DPRD Kaltim di jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, secara hangat mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang telah dengan penuh dedikasi membahas dua Ranperda hingga mendapatkan persetujuan pada Rapat Paripurna tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, membahas dua Ranperda ini hingga tuntas,” ujar Hasanuddin Mas’ud.
Pencapaian tersebut melibatkan perubahan bentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda) dan transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Suasana haru dan persetujuan yang bulat terlihat jelas dalam rapat paripurna ini, menandakan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Hasanuddin Mas’ud dengan yakin menyatakan persetujuannya terhadap kedua Ranperda tersebut, memastikan bahwa seluruh tahap pembahasannya telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir Komisi II DPRD Provinsi Kaltim yang disampaikan pada rapat paripurna hari ini sesuai dengan tata tertib dewan. Untuk itu, Ranperda ini kita sahkan menjadi Perda,” tandasnya dengan lugas.
Norhayati Usman, Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim, menegaskan bahwa penetapan dua Ranperda ini didasarkan pada Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 72 Tahun 2023. Setelah penetapan ini, Ranperda akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesuksesan ini tidak hanya mencerminkan efisiensi dalam proses legislatif, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan legislatif Kalimantan Timur dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pembangunan daerah secara menyeluruh. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kalimantan Timur yang lebih maju dan berkelanjutan. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






