Darlis Dorong Pemprov Kaltim Lakukan Langkah Strategis Dengan Yayasan Melati
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Setelah bertahun-tahun terombang-ambing dalam ketidakpastian, polemik lahan SMAN 10 Samarinda akhirnya menunjukkan titik terang. Bak babak klimaks dari drama panjang, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalimantan Timur menghadirkan secercah harapan baru bagi kelangsungan sekolah kebanggaan warga Samarinda ini.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa SMAN 10 akan kembali menempati lokasi semula di Jalan H.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir—lokasi yang sejak awal menjadi identitas sekolah ini.
Namun, meski keputusan Mahkamah Agung (MA) telah memberikan kejelasan hukum, DPRD Kaltim menekankan pentingnya langkah bijak dalam menindaklanjuti keputusan tersebut. Mereka meminta agar proses pemulihan hak tidak dilakukan secara kaku hingga menimbulkan korban baru di lapangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa semua pihak sepakat untuk menghormati putusan MA. Namun, ia juga mengingatkan agar Yayasan Melati yang selama ini turut membina siswa dan mengelola aset pendidikan tidak disingkirkan begitu saja.
“Kami sudah pesan agar hal itu tidak terjadi. Kebijakan Pemprov harus menyelamatkan dan tidak boleh abai terhadap Yayasan Melati,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa keberadaan SMAN 10 Samarinda tak terlepas dari kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh Yayasan Melati sejauh ini.
“Bukan semata-mata karena faktor sejarah, karena Yayasan Melati juga termasuk yang melahirkan SMA 10, tapi juga demi masa depan siswa-siswa kita di situ. Mereka tidak boleh diabaikan, tidak boleh terbengkalai proses belajarnya karena itu juga aset bangsa kita,” jelasnya.
Darlis yakin Pemprov Kaltim dapat memberikan angin segar kepada yasasan Melati terhadap lahan tersebut. Sambil mencari jalan terbaik, bangunan-bangunan yang masih berdiri kokoh ini harus tetap menjalankan kegiatan bejalar mengajar.
“Yang kami minta adalah kalau tetap berada dalam satu lokasi, Yayasan Melati di sana kemudian SMA 10 di sana, itu agar betul-betul dipisahkan,” harapnya.
Legislator asal partai PAN ini mengungkapkan bahwa pemisahan aset dan lahan harus bersikap adil dan bijak. Darlis mendorong Pemprov Kaltim untuk mempertimbangkan sistem pinjam pakai lahan terhadap Yayasan Melati guna proses belajar mengajar tetap berjalan dan tidak ada yang dirugikan. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






