Nurhadi Minta Pemprov Kaltim Lebih Terbuka Tekait Sistem Penerima Gratispoll
PALAGANMEDIA.ID, SAMARINDA – Sekertaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, memberikan perhatian serius terhadap program unggulan Gratispoll yang digagas untuk sektor pendidikan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, program yang menjanjikan pendidikan gratis hingga jenjang S3 ini merupakan langkah progresif dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Etam. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan teknis serta landasan hukum dan pelaksanaan yang matang agar program ini benar-benar berdampak positif.
“Kami sangat menyambut hangat program ini. Tapi jangan lupa, ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami di DPRD, bukan langsung ke gubernur,” ungkapnya
Nurhadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Pemprov Kaltim masih minim melakukan koordinasi dengan DPRD terkait implementasi program Gratispoll. Ia menyoroti sejumlah aspek krusial yang belum mendapatkan penjelasan, seperti kriteria penerima manfaat, skema pendanaan, serta nasib mahasiswa yang sudah lebih dulu menempuh pendidikan tinggi.
“Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa, atau hanya untuk keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami,” ungkapnya.
Nurhadi juga menyoroti perbedaan mendasar antara program beasiswa dan Gratispoll. Ia menjelaskan bahwa beasiswa umumnya bersifat selektif. Sementara itu, Gratispoll menurutnya menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau memang untuk semua, maka definisinya harus jelas agar tidak menimbulkan polemik. Apakah ini beasiswa berkedok gratis kuliah, atau memang sepenuhnya gratis tanpa syarat?,” tekannya.
Nurhadi mempertanyakan nasib bagi mahasiswa lama yang telah berkuliah apakah mendapatkan program Gratispoll seperti yang dirasakan mahasiswa baru 2025.
“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Inilah teknis yang belum kami ketahui secara rinci,” tuturnya
Nurhadi menekankan bahwa Gubernur Kaltim seharusnya membuka ruang dialog bersama DPRD untuk membahas secara menyeluruh pelaksanaan program Gratispoll. Menurutnya, program sebesar dan seambisius ini tidak cukup hanya dengan kebijakan sepihak dari eksekutif.
“Program ini bagus dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tapi tanpa payung hukum yang kuat, pelaksanaannya bisa tidak berkelanjutan. Kami mendesak agar dibuatkan Perda,” tutupnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







