Masyarakat Kutai Adat Lawas di Kedang Ipil Segera Sah Jadi Masyarakat Hukum Adat Pertama di Kukar
TENGGARONG – Sebuah tonggak sejarah sedang ditorehkan di pedalaman Kutai Kartanegara. Masyarakat Kutai Adat Lawas yang menetap di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, tinggal selangkah lagi mendapatkan pengakuan resmi sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kukar.
Proses panjang yang dilalui masyarakat adat ini akhirnya hampir mencapai ujung. Setelah melalui tahapan identifikasi dan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, masyarakat Kutai Adat Lawas terbukti memenuhi seluruh syarat sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014.
“Insyaallah tinggal selangkah lagi. Surat rekomendasinya sudah direvisi dan dalam waktu dekat akan disampaikan ke Bupati untuk penetapan resmi,” tegas A. Riyandi Elvandar, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Rabu (21/5/2025).
Kabar ini menjadi angin segar, tidak hanya bagi masyarakat Kedang Ipil, tetapi juga bagi upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kukar. Identitas adat yang selama ini dijaga secara turun-temurun akhirnya akan mendapatkan legitimasi hukum dari negara.
Dari enam desa yang direkomendasikan oleh Pemprov Kaltim untuk penguatan MHA, baru dua desa yang sudah bisa diverifikasi, yakni Kedang Ipil dan satu desa lain di wilayah Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang. Namun hingga kini, hanya Kedang Ipil yang telah dinyatakan memenuhi seluruh kriteria.
Pengakuan ini nantinya akan membuka jalan bagi masyarakat adat untuk mengelola wilayah adat, menjaga hutan, sumber daya alam, dan nilai-nilai budaya mereka dengan perlindungan hukum yang jelas.
Lebih dari sekadar status administratif, penetapan MHA ini adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah, warisan leluhur, dan peran penting masyarakat adat dalam menjaga harmoni antara manusia dan alam.
Kutai Adat Lawas akan segera bangkit dengan nama dan jati diri yang diakui negara. Sebuah babak baru untuk pelestarian budaya di tanah Kutai akan segera dimulai. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






