Pemkab Kukar Alokasikan Rp62,4 Miliar untuk Sukseskan PSU
TENGGARONG – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp62,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kelancaran proses pemilihan ulang, termasuk kebutuhan teknis penyelenggaraan dan pengamanan.
Anggaran ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah resmi ditandatangani oleh Pemkab Kukar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan dari Polres dan Kodim Kukar maupun Bontang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya difokuskan pada pelaksanaan PSU serta pengamanan tahapan pemungutan suara.
“Anggaran ini benar-benar baru untuk PSU, khususnya bagi empat aparat pengamanan. Sementara itu, untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu Kukar, tetap menggunakan skema adendum,” ujar Rinda, Kamis (20/3/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut. Hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban dari Polres dan Kodim Kukar serta Bontang telah diterima, sementara KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam proses penyelesaian.
Selain memastikan aspek teknis dan keamanan, Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tetap tinggi. Pada Pilkada sebelumnya, angka partisipasi pemilih Kukar mencapai lebih dari 71 persen, dan diharapkan tidak mengalami penurunan dalam PSU ini.
“PSU ini hanya mengulang pemungutan suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama. Kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS pada 19 April 2025 dan menggunakan hak pilihnya,” ujar Rinda.
(Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






