Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu Segera Final, 8 RT Resmi Bergabung

Pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu Segera Final, 8 RT Resmi Bergabung

Foto : Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono (Istimewa)

TENGGARONG – Proses pemekaran Desa Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, kian mendekati tahap akhir. Rencana pemisahan dari desa induk, Kembang Janggut, telah melalui serangkaian diskusi dan disepakati tanpa hambatan berarti.

Pelaksana Tugas Camat Kembang Janggut, Suhartono, memastikan bahwa tahapan administratif telah rampung dengan hasil kesepakatan seluruh pihak terkait.

“Secara prinsip semuanya sudah selesai. Rapat dan diskusi telah dilakukan beberapa kali, dan seluruh batas wilayah serta pembagian wilayah sudah disepakati,” ungkap Suhartono, Minggu (22/6/2025).

Dari total 15 RT, sebanyak 8 RT akan berada di wilayah desa baru, sedangkan 7 RT tetap di desa induk. Seluruh penataan wilayah dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Suhartono menambahkan, jika Panitia Khusus DPRD Kukar melakukan kunjungan lapangan, tujuannya hanyalah memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.

“Pansus hanya akan melihat langsung batas wilayah yang sudah disepakati bersama. Kita optimis tidak ada hambatan berarti,” tambahnya.

Apabila pemekaran disahkan melalui Perda, Kecamatan Kembang Janggut akan memiliki total 12 desa dari sebelumnya 11. Suhartono juga menekankan bahwa pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk percepatan pembangunan dan pemerataan anggaran.

“Tambahan satu desa artinya tambahan anggaran juga. Baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya. Harapannya, pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan merata,” tutupnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan