Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Kukar Kembali Dapat Predikat WTP Dari BPK RI

Kukar Kembali Dapat Predikat WTP Dari BPK RI

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim (Istimewa)

TENGGARONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023. Dan, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono pada Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Perwakilan provinsi Kaltim, di Samarinda pada Jumat (3/5/24).

Usai menerima penghargaan, Edi Damansyah mengatakan opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah brjalan dengan baik. Serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan standar akuntasi pemerintah.

Atas pencapaian ini, ia turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada sekuruh jajarannya. Atas kinerja dan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023, sehingga Pemkab Kukar menerima opini WTP.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di Tahun 2023. Sudah selesai diaudit dengan hasil WTP,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia berpesan bahwa pencapaian ini harus terus dipertahankan dan menjadi bahan pembelajaran proses perencanaan penetapan program kegiatan. Guna meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.

“Alhamdulilah perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tandasnya. (Adv)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan