Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Ramadan 1446 H, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B – 2061/065.11/KESRA/02/2025 mengenai kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
SE ini ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kukar Edi Damansyah pada 21 Februari 2025.
Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 mengenai Gerakan Etam Mengaji, serta hasil koordinasi dengan Polres Kukar, Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, dan organisasi keagamaan.
Dalam SE ini, Pemkab Kukar menekankan pentingnya menjaga ketertiban, ketenteraman, dan suasana kondusif selama Ramadan. Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat:
1. Meningkatkan Ibadah & Menjaga Ketenteraman
Masyarakat diimbau meningkatkan kegiatan ibadah dan saling menghormati antar umat beragama. Pembatasan aktivitas di turapan saat salat tarawih berlangsung.
2. Aturan Sahur & Tadarus
-Sahur keliling dimulai pukul 03.00 WITA.
-Tadarus menggunakan pengeras suara luar hanya boleh hingga pukul 22.00 WITA, setelahnya harus menggunakan pengeras suara dalam.
3. Pembatasan Aktivitas Rumah Makan & Hiburan
-Restoran, café, dan PKL tetap boleh berjualan, tetapi wajib menutup tempat dengan kain/tenda dan lebih mengutamakan sistem bungkus.
-Penjualan minuman keras dilarang sesuai Perda 5/2013.
-Tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat ditutup dari 28 Februari hingga 1 April 2025.
-Arena ketangkasan seperti billiard dan warnet hanya diizinkan beroperasi pada pukul 11.00–17.00 WITA dan 21.00–24.00 WITA.
-Car Free Day (CFD) ditiadakan selama Ramadan.
4. Larangan dab Keamanan
-Larangan menyalakan petasan sesuai aturan Kepolisian RI.
-Penginapan, hotel, dan kos-kosan diimbau lebih selektif dalam menerima tamu.
-Dilarang balapan liar dan berkumpul di tempat gelap untuk menghindari gangguan ketertiban.
Bupati Edi Damansyah berharap masyarakat Kukar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menjaga ketertiban bersama.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadan dengan penuh ketakwaan dan kedamaian,” imbaunya. (*)
(Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







