Palagan Media
Beranda Kaltim Pansus Trantibumlinmas Raih Sukses: Ranperda Ciptakan Aturan Ketat dengan Penegakan Efektif

Pansus Trantibumlinmas Raih Sukses: Ranperda Ciptakan Aturan Ketat dengan Penegakan Efektif

Palaganmedia.id, Samarinda – Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al-Rasyid, mengumumkan pencapaian signifikan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tata tertib umum dan ketertiban masyarakat serta lingkungan. Proses penyusunan dilakukan dengan cepat, fokus pada sanksi pidana, dan pendapatan dari denda untuk memastikan efektivitas penegakan hokum, Kamis (16/11/2023).

Salah satu titik berat dalam pembahasan adalah penentuan sanksi pidana, khususnya terkait pelanggaran larangan merokok di fasilitas umum. Harun Al-Rasyid memberikan penekanan pada pentingnya alternatif penegakan hukum untuk menjamin ketaatan terhadap aturan, terutama ketika pelaku enggan membayar denda.

Mekanisme menjaga ketaatan terhadap peraturan sebagai landasan ketertiban sosial menjadi sorotan dalam pembahasan.

“Keterlibatan Satpol PP sebagai koordinator penegakan aturan lintas sektoral mencerminkan komitmen untuk mengatasi kesenjangan antar peraturan daerah dari berbagai sector,” sebutnya.

Diskusi intens dan kerjasama lintas sektor menjadi kunci dalam penyusunan Ranperda ini. Fokus pada koordinasi yang efektif dan penanganan pendapatan dari denda menunjukkan keinginan untuk memastikan denda yang terkumpul dapat dimasukkan ke kas daerah, menciptakan keadilan dan dukungan keuangan bagi pembangunan daerah.

Dalam konteks pembaruan aturan, disadari bahwa perda buatan manusia tidak sempurna. Harun Al-Rasyid menyatakan bahwa perbaikan dan revisi akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan keakuratan regulasi. Meskipun batas waktu penyusunan yang singkat, Pansus Trantibumlinmas berhasil menyelesaikan tugasnya dengan teliti.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen tinggi Pansus Trantibumlinmas dalam menghadapi kompleksitas penyusunan peraturan daerah guna menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat dan lingkungan. Diharapkan, Ranperda yang telah selesai ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi kehidupan masyarakat yang lebih teratur dan harmonis. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan