DPRD Kaltim Menyambut Baik Keputusan Pemprov Tingkatkan PAD Melalui IUPK
Palaganmedia.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah memutuskan untuk memastikan bahwa seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan menyalurkan 10 persen dari keuntungan bersihnya kepada pemerintah daerah.
Anggota komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Ismail, menyambut baik kebijakan ini, menyebutnya sebagai langkah yang sangat positif. Keputusan tersebut mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkapnya.
Ismail juga mencatat PT. Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan pemegang IUPK yang menjadi teladan dalam kebijakan ini. Ia berharap perusahaan lainnya di Benua Etam dapat mengikuti jejak yang sama.
Selain kontribusi keuangan, Ismail juga mengapresiasi peran perusahaan tambang dalam pemberdayaan masyarakat di Kaltim melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Tetapi besar harapan bahwa kontribusi ini dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan produksi dan pendapatan perusahaan,” tegasnya.
Dalam upayanya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK, DPRD Kaltim dan komisi terkait akan terus mengawasi dan mendukung langkah-langkah Pemprov Kaltim.
Kebijakan ini diharapkan akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah Kaltim serta menjadi contoh positif dalam industri pertambangan. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






