DPRD Kaltim Dukung Proyek Pembangunan Jalan Akses Baru di Samarinda
Palaganmedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah secara bulat memberikan dukungan mendalam terhadap proyek pembangunan jalan akses baru di Samarinda. Proyek ini dirancang untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang telah lama meresahkan pengguna jalan di kota Samarinda.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melancarkan inisiatif dengan membangun jalan akses baru yang akan menghubungkan Jalan Letjend S. Parman dengan Jalan KH. Samanhudi, yang dahulu dikenal sebagai Jalan Rajawali. Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan kronis yang terjadi di Jalan Gatot Subroto.
Sutomo Jabir, seorang legislator Kalimantan Timur yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim, dengan tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap proyek ini.
“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek ini, mengingat permintaan mendesak dari masyarakat Samarinda yang telah lama merasakan dampak buruk dari kemacetan di Jalan Gatot Subroto.
DPRD Kaltim telah berjanji untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek ini guna memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan agar proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain.
Sutomo Jabir juga mencatat bahwa saat ini, Komisi III DPRD Kaltim tengah mengkaji beberapa proyek pembangunan lainnya di Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi. Mereka berharap agar program kerja yang telah direncanakan untuk tahun 2024 dapat dijalankan dengan efisiensi dan mutu pembangunan yang tinggi, sehingga tidak akan ada kerugian bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan niat mereka untuk memulai proyek ini pada tahun 2023 melalui plang pengumuman resmi yang dipasang di sekitar lokasi proyek. Dengan adanya jalan akses baru ini, diharapkan pengguna jalan yang ingin menuju Jalan KH. Samanhudi dapat menghindari kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Gatot Subroto, yang merupakan arteri utama di kota Samarinda. Proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang telah lama meresahkan masyarakat Samarinda. (Fc/Adv/DPRDKaltim)