KHDTK Memerlukan Perhatian Khusus, Sarkowi Harapkan Menteri LHK Melakukan Peninjauan Lapangan
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Permasalahan terkait pembukaan lahan ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda atau biasa disebut KHDTK Unmul menjadi perhatian serius publik.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa permasalahan ini telah berkembang menjadi isu yang memerlukan keterlibatan langsung pemerintah pusat, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Sarkowi, KHDTK memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan akademik dan konservasi keanekaragaman hayati, sebagai bagian dari pendidikan tinggi nasional. Namun, aktivitas pembukaan lahan secara ilegal untuk pertanian dan perumahan berpotensi mengancam kelestarian kawasan hutan pendidikan tersebut.
“Penanganan permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan dukungan anggaran, koordinasi antar-instansi, serta fasilitas pengawasan yang memadai guna menjamin pengelolaan kawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sarkowi menambahkan, dalam kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming ke Muara Kelay baru-baru ini, perlindungan KHDTK belum menjadi bagian dari agenda resmi.
Oleh karena itu, ia berharap Wakil Presiden dapat mendelegasikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut secara cepat dan komprehensif.
“Berdasarkan informasi terkini, Menteri LHK dijadwalkan mengunjungi Samarinda pada minggu depan. Ini merupakan kesempatan yang tepat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan akademisi Unmul kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran di hutan pendidikan, Sarkowi juga mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap program rehabilitasi hutan dan patroli berkala. Upaya ini dinilai krusial mengingat KHDTK berfungsi sebagai lokasi studi lapangan mahasiswa serta pusat deteksi dini bencana lingkungan.
Pengamat kehutanan dari Universitas Mulawarman, Dr. Ratna Sari, mengapresiasi langkah DPRD Kaltim dan menekankan bahwa tanpa dukungan anggaran serta aspek teknis dari kementerian, upaya konservasi di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tidak akan berjalan optimal.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat kapasitas pengawasan sekaligus memastikan akurasi data penelitian jangka panjang mengenai flora dan fauna di kawasan tersebut,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya perhatian publik, diharapkan kunjungan Menteri LHK ke Samarinda tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diikuti dengan tindakan nyata, seperti penegasan batas kawasan hutan, pemasangan rambu larangan, serta pembangunan pos pengamanan.
Jika seluruh langkah ini terealisasi, KHDTK atau Kebun Raya Unmul Samarinda berpotensi kembali menjadi laboratorium alam yang aman dan berkelanjutan bagi generasi peneliti masa depan. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







