Palagan Media
Beranda Kaltim Sarkowi Soroti Ketidakadilan Penegakan Hukum Lingkungan, Minta Perlakuan Setara untuk Masyarakat dan Perusahaan

Sarkowi Soroti Ketidakadilan Penegakan Hukum Lingkungan, Minta Perlakuan Setara untuk Masyarakat dan Perusahaan

PALAGANMEDIA.ID, Samarinda — Persoalan lingkungan hidup di Kalimantan Timur dinilai masih diwarnai ketidakadilan hukum. Perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dan perusahaan besar dalam penanganan kasus lingkungan menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Ia menyoroti bahwa masyarakat kerap diproses hukum secara cepat ketika terlibat dalam pelanggaran kecil seperti membuka lahan, sementara perusahaan yang mencemari lingkungan justru tetap beroperasi tanpa sanksi tegas.

“Warga yang bakar lahan seperempat hektare untuk bertani bisa langsung diproses hukum. Tapi perusahaan yang buang limbah ke sungai? Masih aman-aman saja jalankan bisnisnya,” tegas Sarkowi.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan limbah dan reklamasi pascatambang. Padahal kewajiban tersebut adalah syarat utama dalam penerbitan izin usaha mereka.

Sarkowi menilai situasi ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan hidup, tetapi juga memberikan dampak negatif langsung pada masyarakat sekitar. Pencemaran air, polusi udara, dan meningkatnya penyakit menjadi beban yang harus ditanggung warga.

“Rakyat yang hidup di sekitar tambang atau pabrik justru yang merasakan dampaknya. Tapi perusahaan besar seringkali lolos dari tanggung jawab. Ini tidak adil,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang lingkungan bukan sekadar soal aturan, melainkan juga mencerminkan keberpihakan negara dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan melindungi warganya.

Sarkowi pun mendorong pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan aturan harus berlaku sama, baik untuk masyarakat kecil maupun perusahaan besar.

“Keadilan lingkungan jangan kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek. Kalau aturan dilanggar dan tidak ditindak, artinya negara tidak hadir melindungi rakyatnya,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri pernyataannya, Sarkowi menekankan bahwa dengan kekayaan alam yang dimiliki Kalimantan Timur, semestinya pembangunan daerah berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, tanpa ada perbedaan perlakuan antara kepentingan usaha dan kepentingan rakyat. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan