Putusan MK Wajibkan Pendidikan Gratis, Damayanti: Ini Mandat Lama yang Baru Ditegakkan
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, kembali ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini muncul setelah MK mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yang dibacakan akhir Mei lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, pendidikan gratis adalah amanat konstitusi yang seharusnya sudah lama dijalankan, bukan sesuatu yang baru.
“Pendidikan gratis bukan hal baru itu sudah jadi mandat sejak lama dalam UUD 1945. Pemerintah seharusnya tidak menunggu putusan MK untuk mewujudkan hak dasar anak-anak atas pendidikan,” ujar Damayanti.
Selain itu, ia menyoroti masalah ketimpangan kualitas pendidikan akibat adanya pengelompokan sekolah unggulan. Menurutnya, kebijakan ini justru menciptakan kesenjangan fasilitas dan akses antar sekolah.
“Saya tidak setuju ada klasifikasi sekolah unggulan. Seharusnya semua sekolah ditingkatkan kualitasnya tanpa menciptakan kasta dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Damayanti juga menyoroti peran sekolah swasta dalam penerapan kebijakan ini. Ia mengatakan banyak orang tua masih memilih sekolah swasta meski harus membayar, terutama di tingkat SD dan SMP, karena persepsi bahwa kualitas sekolah negeri belum sepenuhnya memadai.
“Ini jadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu sekolah negeri. Pendidikan gratis tak cukup hanya soal biaya, tapi juga soal kualitas,” jelasnya.
Ia berharap putusan MK segera diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah, sembari mencontohkan bahwa Balikpapan telah lebih dulu menjalankan program pendidikan gratis melalui komitmen daerah.
“Balikpapan sudah menerapkan pendidikan gratis, ini bukti bahwa kalau ada kemauan, bisa dijalankan. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kaltim,” pungkasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






