Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Pastikan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Pemkab Kukar Pastikan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu

Foto : Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo (Istimewa)

TENGGARONG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi pegawai berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur dan memperkuat daya beli masyarakat di momen penting tahunan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai sejak awal pekan dan dilakukan secara bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan kesiapan dokumen anggaran.

“Mulai awal minggu ini kami sudah menyalurkan THR untuk OPD yang dokumennya lengkap. Ini dilakukan agar proses tidak menumpuk dan semua pegawai bisa menerima haknya tepat waktu,” jelas Sukotjo, Rabu (26/3/2025).

Ia menegaskan, tidak ada perbedaan perlakuan antara pegawai ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL). Meski besarannya menyesuaikan dengan kontrak kerja masing-masing, namun seluruh pegawai yang aktif tetap dipastikan menerima THR maupun Gaji ke-13.

“Prinsipnya adalah keadilan dan kepastian. Siapa pun yang berstatus pegawai aktif, kami pastikan menerima sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pencairan tahun ini mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 20 Tahun 2025 yang telah menjadi payung hukum pelaksanaan pemberian tunjangan tahunan. Sukotjo menyebut, seluruh mekanisme dilakukan secara transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

Selain menjaga kesejahteraan pegawai, Sukotjo menilai pencairan THR dan Gaji ke-13 juga berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi lokal, terutama menjelang Lebaran. Dengan meningkatnya daya beli, pelaku UMKM dan pasar tradisional diprediksi akan mendapat efek pengganda.

“Ini bukan hanya soal kesejahteraan pegawai, tapi juga strategi fiskal yang mendorong perputaran uang di masyarakat. Harapannya, roda ekonomi bisa bergerak lebih dinamis menjelang hari raya,” terangnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak menunda proses administratif yang berkaitan dengan pencairan, guna menghindari keterlambatan yang tidak perlu.

“Kalau ada kendala, segera koordinasi. Kami siap membantu agar proses ini berjalan lancar. Jangan sampai hanya karena kelalaian administrasi, hak pegawai tertunda,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan