Pemkab Kukar Dorong Regulasi Pangan yang Berpihak Pada Petani Lokal
TENGGARONG – Di balik capaian produksi pangan yang tinggi, nasib petani lokal Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi tantangan serius dalam sistem distribusi dan perlindungan harga. Meskipun Kukar menyumbang sekitar 40 persen kebutuhan beras Kalimantan Timur (Kaltim), keuntungan ekonomi belum sepenuhnya berpihak kepada para petani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan perlunya reformasi kebijakan distribusi pangan yang lebih adil, demi memastikan petani lokal tidak terpinggirkan oleh masuknya komoditas dari luar daerah yang dijual dengan harga lebih murah.
“Produksi kita sudah terbukti kuat, tapi begitu beras luar masuk tanpa filter yang jelas, petani lokal kehilangan daya tawar. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi soal keadilan,” ujar Sunggono, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, selama ini petani Kukar masih bergelut dengan harga jual yang fluktuatif dan tidak sebanding dengan biaya produksi. Akibatnya, keuntungan yang seharusnya dinikmati petani justru beralih ke rantai distribusi yang tidak terkendali.
“Kalau harga gabah jatuh, sementara biaya pupuk, benih, dan sewa lahan tetap tinggi, petani makin tertekan. Tanpa perlindungan harga, sistem ini jelas merugikan pihak yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah menetapkan tujuh kecamatan sebagai kawasan prioritas pertanian terpadu yang akan ditopang oleh pembangunan infrastruktur irigasi, bantuan sarana produksi, hingga pelatihan petani. Namun, menurut Sunggono, langkah ini tidak akan cukup tanpa intervensi dari tingkat kebijakan provinsi maupun pusat.
“Kalau Kukar mau jadi poros pangan Kaltim, maka harus ada kebijakan afirmatif untuk petani. Mulai dari pengaturan arus komoditas hingga insentif harga di tingkat lokal,” katanya.
Ia mendorong keterlibatan lebih aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam membeli hasil panen petani secara langsung, guna menekan permainan harga oleh tengkulak. Selain itu, Pemkab juga tengah mendorong penguatan cadangan pangan daerah yang dikelola secara mandiri.
“Kita sedang bahas opsi pembentukan lembaga pengatur harga dan distribusi berbasis kabupaten. Ini penting agar Kukar bisa mandiri, tidak selalu tergantung pada harga pasar nasional yang kadang tidak berpihak,” lanjutnya.
Sunggono menutup pernyataannya dengan seruan agar kebijakan pangan tidak hanya dipandang dari sisi distribusi dan konsumsi, tapi juga dari keberlangsungan produsen, dalam hal ini para petani.
“Petani kita bukan sekadar pemasok. Mereka adalah pilar ketahanan pangan. Kalau kita tidak beri ruang dan perlindungan, kita sedang mengabaikan fondasi ekonomi daerah kita sendiri,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







