Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Kembali Gulirkan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah

Pemkab Kukar Kembali Gulirkan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah

TENGGARONG – Meski telah melampau capaian target yang ditetapkan, program rehabilitasi rumah ibadah dipastikan akan tetap berjalan pada di tahun ini.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Kabupten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dendy Irwan Fahriza.

“Tahun ini yang sudah terakomodir sekitar 68 rumah ibadah, dari target RPJMD itu 50 rumah ibadah,” kata Dendy, Jumat (28/3/2024).

Dendy menjelaskan, program ini merupakan bagian dari program Kukar Berkah. Salah satu program proritas dari 23 program desikasi Kukar Idaman, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibawah nahkoda Bupati, Edi Damansyah dan wakilnya Remdi Silihin.

Di dalamnya termasuk pembuatan akta yayasan rumah ibadah, rehabilitasi hingga bantuan operasional untuk Pondok Pesantren (Ponpes). Bantuan diberikan dalam bentuk hibah uang dan diperuntukan untuk rehabilitasi hingga lanjutan pembangunan rumah ibadah.

“Nominalnya itu bervariatif, paling kecil kisaran Rp 100 juta, hingga ada yang mencapai Rp 1 miliar,” ujar Dendy.

Sementara itu, untuk memfasilitasi rumah ibadah agar mendapatkan akta yayasan. Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta. Hal ini dilakukan karena bantuan hibah dari pemerintah itu mengharuskan rumah ibadah sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dendy juga menegaskan, bantuan rehabilitasi rumah ibadah ini tidak hanya diperuntuka untuk masjid dan musolah saja. Tapi juga disalurkan untuk Pura, Wihara dan juga Gereja.

“Pada 2023 lalu, Bidang Kesra Kukar mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 300 juta untuk menanggung biaya pengurusan 200 akta yayasan,” tandasnya. (Adv)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan