Pemekaran Desa di Kukar Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Layanan dan Akses Pembangunan
TENGGARONG – Upaya memeratakan pembangunan dan mempercepat akses layanan publik di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan melalui program pemekaran desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kini tengah memproses sejumlah wilayah calon desa baru sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis lokal.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa pemekaran desa merupakan solusi jangka panjang untuk menciptakan desa yang lebih adaptif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat. Menurutnya, pembentukan desa baru bukan semata-mata memperbanyak entitas administratif, tetapi bertujuan meningkatkan efektivitas layanan pemerintahan.
“Dengan cakupan wilayah yang lebih terjangkau, pelayanan publik bisa diberikan secara lebih maksimal. Ini penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Beberapa wilayah yang kini sedang menjalani proses pemekaran antara lain Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Telihan. Desa-desa tersebut kini fokus menyusun dokumen-dokumen penting seperti pemetaan wilayah, kesepakatan batas, serta kajian potensi ekonomi dan sosial.
DPMD Kukar juga melakukan asistensi secara ketat terhadap proses ini, memastikan setiap tahap berjalan sesuai aturan. Dari penyusunan dokumen teknis, validasi data, hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pembentukan desa baru.
“Kami tekankan pentingnya keharmonisan dalam proses ini. Tidak hanya kelengkapan berkas, tetapi juga persetujuan sosial antar-warga menjadi aspek yang tak kalah penting,” tambah Arianto.
Setelah seluruh tahapan administratif tuntas di tingkat kabupaten, usulan pemekaran akan diajukan ke Bupati, dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat pengesahan.
Lebih lanjut, Arianto menilai bahwa pemekaran desa akan memberikan dampak strategis terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Selain mendekatkan layanan, desa hasil pemekaran akan memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan potensi lokal secara mandiri.
“Ini bukan hanya soal mengatur wilayah, tetapi membentuk fondasi kelembagaan yang kuat di tingkat desa. Karena pada akhirnya, desa yang kuat adalah kunci pemerintahan daerah yang tangguh,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





