Pemkab Kukar Dorong Pemerataan Perlindungan Pekerja Rentan, 35 Ribu Sudah Terlindungi
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menegaskan perannya dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja, khususnya mereka yang tergolong sebagai pekerja rentan. Melalui kemitraan strategis bersama BPJS Ketenagakerjaan, hingga awal Mei 2025 ini tercatat lebih dari 35 ribu pekerja informal telah tercakup dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan nyata Pemkab Kukar terhadap kelompok yang selama ini kerap terabaikan dalam sistem ketenagakerjaan formal, seperti buruh harian, petani kecil, nelayan tradisional, hingga pelaku UMKM.
“Tidak semua pekerja memiliki perlindungan dari perusahaan atau institusi. Karena itu, negara lewat pemerintah daerah harus hadir. Program ini adalah komitmen nyata dalam menjawab kebutuhan itu,” ujar Muhammad Hatta, Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Selasa (6/5/2025).
Program perlindungan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian. Hingga kini, sudah ada delapan keluarga penerima manfaat yang menerima klaim santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebuah bukti bahwa perlindungan ini bukan sekadar formalitas, tapi menyentuh langsung sisi kemanusiaan pekerja.
Muhammad Hatta menjelaskan bahwa keberhasilan program ini juga ditopang oleh kerja aktif tim pendata di lapangan. Pemutakhiran data terus dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas peserta, sekaligus memperluas cakupan perlindungan ke sektor-sektor yang belum terjangkau.
“Kita menyasar sektor yang selama ini belum banyak disentuh, seperti pekerja perorangan di bidang pertanian dan perikanan. Bahkan tukang parkir dan juru sapu pun kita ajak masuk ke dalam skema ini,” tambahnya.
Dalam peringatan Hari Buruh (May Day) pekan lalu, Pemkab Kukar juga memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
“Ini bukan soal angka. Ini soal menghadirkan rasa aman dan martabat bagi setiap orang yang bekerja. Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari jaminan perlindungan,” tutup Hatta. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






