Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Dorong Kemandirian Petani, Koperasi Merah Putih Hadir Jawab Kebutuhan Perkebunan Sawit di Kembang Janggut

Dorong Kemandirian Petani, Koperasi Merah Putih Hadir Jawab Kebutuhan Perkebunan Sawit di Kembang Janggut

Foto : Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar), tengah mendorong hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat desa yang didominasi oleh pelaku perkebunan kelapa sawit.

Kehadiran koperasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung ketersediaan sarana pertanian seperti pupuk, yang selama ini menjadi tantangan utama petani sawit lokal. Plt Camat Kembang Janggut, Suhartono, menyebut mayoritas koperasi yang tengah dirintis memang berfokus ke arah itu.

“Mayoritas koperasi Merah Putih ingin menyediakan layanan penjualan pupuk, mengingat potensi utama hampir semua desa di sini adalah perkebunan,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa meskipun banyak lahan masih dikuasai perusahaan besar, warga juga turut aktif mengelola kebun sawit milik sendiri.

“Memang sebagian besar lahan masih dimiliki perusahaan, tetapi warga juga memiliki kebun sawit secara pribadi,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari total 12 desa yang ada di wilayahnya, sebanyak tujuh desa telah menyelesaikan proses legalitas koperasi di hadapan notaris. Sementara lima desa lainnya tengah menyempurnakan kelengkapan administrasi.

“Sampai hari ini sudah ada tujuh desa yang memperoleh legalitas dari notaris. Kini masih ada lima desa dalam proses karena berkas administrasi yang belum lengkap,” tambahnya.

Suhartono juga menanggapi dinamika di lapangan terkait eksistensi Koperasi Belayan Sejahtera yang lebih dahulu berkembang di Desa Muai. Ia menegaskan bahwa tidak akan terjadi tumpang tindih, mengingat cakupan dan orientasi kedua koperasi berbeda.

“Koperasi Belayan Sejahtera itu sudah besar, dengan anggota mencapai tiga ribu orang, fokusnya lebih banyak ke sektor perkebunan. Sedangkan Koperasi Merah Putih memiliki enam sektor wajib seperti simpan pinjam, apotek, klinik, sembako, dan lainnya. Jadi mereka bisa berbagi ruang usaha,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan