DPRD Kaltim Dukung Pemprov Ambil Pengelolaan Sungai Mahakam, Perda Mulai Dibahas
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyuarakan dorongan kuat agar Pemprov Kaltim mengambil alih pengelolaan Sungai Mahakam dari pemerintah pusat.
Ia menilai, sudah waktunya daerah ini memegang kendali atas jalur air yang menjadi urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat Kaltim.
Dengan penuh keyakinan, ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltim siap mengelola Sungai Mahakam secara langsung. Bagi Firnadi, keterlibatan aktif daerah dalam pengelolaan sumber daya air bukan lagi sekadar pilihan melainkan kebutuhan strategis demi menjamin keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di masa depan.
“Dalam berbagai forum, baik secara resmi oleh pimpinan dewan maupun dalam rapat komisi, kami terus mendorong agar provinsi diberikan peran dalam pengelolaan perairan,” tekannya
Berbagai sorotan terhadap sentralisasi pengelolaan oleh pemerintah pusat pun timbul termasuk lembaga legislatif. Mulai dari lambannya pelaksanaan teknis di lapangan serta minimnya kontribusi perekonomian terhadap daerah dari aktivitas perairan tersebut.
“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi. Kita tidak sedang menantang pusat, tapi justru ingin menunjukkan bahwa daerah juga mampu mengelola dengan baik,” ungkapnya.
Firnadi menegaskan, Pemprov Kaltim tak sekadar siap secara niat, tetapi juga secara teknis dan administratif. Mulai dari skema bagi hasil hingga kewajiban penyetoran ke pusat, semuanya siap dipenuhi.
“Kita siap dalam segala hal, baik dari sisi teknis, sumber daya, maupun pembagian kewenangan. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan perairan harus menjadi agenda yang kita dorong,” ujarnya penuh keyakinan.
Ia mengungkapkan pihaknya telah menyusun langkah konkret terkair regulasi daerah sebagai dasar hukum pengalihan kewenangan pengelolaan sungai mahakam. Pembahasan awal pun telah dilakukan khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Rekan-rekan di Bapemperda sudah mulai membahas kemungkinan penyusunan perda tentang pengelolaan jalur sungai. Itu bisa menjadi titik tolak kita dalam negosiasi ke pusat,” jelansya.
Legislator Kaltim ini menyampaikan kehadiran regulasi pengelolaan alur Sungai Mahakam makin memperkuat kedudukan Pemprov Kaltim dalam melakukan pengelolaan sungai mahakam.
“Kalau sudah ada perdanya, kita bisa bicara lebih tegas soal kewenangan dan hak daerah dalam mengelola perairan seperti Sungai Mahakam,” tandasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim).
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







