Bupati Kukar Setor LKPD Tahun Anggaran 2023 Ke BPK
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
LKPD tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini langsung diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono di kantor BPK Kaltim Jl. M. Yamin, Samarinda, belum lama ini.
“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” kata Edi Damansyah.
Bersama Pemakan Kukar, penyerahan LKPD ini juga dilakukan bersama dengan benerapa 8 kabupaten dan kota lainnya di Kaltim. Yakni, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Hal ini pun kemudian mendapat apresiasi dari Agus Priyono, karena telah berhasil merampungkan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang. Selanjutnya, ia mengatakan BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” terang Agus Priyono.
Ia juga berharap, Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan. (ADV)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





