Perda Trantibumlinmas Sah! Kaltim Melangkah Mantap ke Arah Ketertiban dan Ketentraman
Palaganmedia.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) merayakan momen bersejarah dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) sebagai hukum resmi. Keputusan ini diumumkan pada Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pencapaian signifikan dalam menjaga ketentraman di wilayah tersebut.
“Dengan laporan akhir hasil kerja panitia khusus yang sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim, kita resmi menyahkan Ranperda Trantibumlinmas menjadi Perda,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Penetapan ini juga dipandang sebagai cerminan dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim, Norhayati Usman, membacakan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 71 Tahun 2023 yang menetapkan Ranperda tersebut sebagai Perda.
“Dengan ini DPRD Kaltim menetapkan dan menyetujui Ranperda Trantibumlinmas menjadi Perda,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengambil peran penting dalam penyempurnaan Perda Trantibumlinmas.
Norhayati menekankan, “Proses penetapan ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Provinsi Kaltim untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), guna difasilitasi sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.”
Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Kaltim harus kini mengambil langkah konkrit dalam implementasi kebijakan ini, menjalankan penyempurnaan yang diperlukan, dan memastikan bahwa Perda Trantibumlinmas dapat diterapkan secara efektif.
Masyarakat Kaltim diharapkan dapat merasakan dampak positif dari Perda ini, menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan teratur. Dengan langkah ini, Kaltim meyakinkan diri sebagai provinsi yang progresif dan peduli terhadap kesejahteraan serta keamanan warganya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)