Tetapkan Sekolah Unggulan, Agus Aras Minta Disdikbud Tetap Jaga Kualitas Pendidikan
PALAGANMEDIA .ID, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Disdikbud menetapkan SMAN 1 Tenggarong, SMAN 2 Sangatta Utara, dan SMAN 10 Samarinda sebagai sekolah unggulan. DPRD Kaltim mengapresiasi langkah ini sebagai upaya mendorong kualitas pendidikan dan menciptakan model pembelajaran yang bisa ditiru sekolah lain di daerah.
Namun, Komisi IV DPRD Kaltim mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan. Anggota Komisi IV, Agus Aras, menekankan bahwa penetapan sekolah unggulan tidak boleh menciptakan kesenjangan baru.
“Kami sambut baik kebijakan ini, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar sekolah-sekolah lain yang belum menyandang status unggulan tetap mendapat perhatian, khususnya di daerah pedalaman dan perbatasan,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus menyentuh seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di sekolah unggulan. Ia menekankan, sekolah unggulan boleh jadi model, tapi harus dibarengi distribusi sumber daya yang merata agar semua daerah ikut maju.
“Jangan sampai anak-anak di wilayah lain merasa terpinggirkan. Semua siswa di Kaltim berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” urainya
Agus menegaskan sekolah unggulan harus terus mendapatkan perhatian, baik dari sisi sarana, pembinaan tenaga pendidik, maupun evaluasi program bukan hanya dari penetapannya.
“Label unggulan jangan hanya sebatas administrasi. Harus ada dampak nyata dalam mutu pembelajaran dan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja atau perguruan tinggi,” lanjutnya.
Agus Aras menegaskan, penetapan sekolah unggulan sejalan dengan visi Kaltim untuk mencetak SDM yang unggul dan berdaya saing, khususnya dalam menyambut tantangan dan peluang hadirnya IKN di masa depan. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






