Siti Rizky Amalia, Mendorong Pemekaran Kabupaten Kutai Timur
Palaganmedia.id, Samarinda – Dalam Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang ke-III Tahun 2023, Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia, menyampaikan interupsi yang signifikan. Dengan penuh antusiasme, beliau mengungkapkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten Kutai Timur yang saat ini memiliki 18 Kecamatan.
“Salam sejahtera untuk kita semua. Saya, Siti Rizky Amalia, hadir di sini untuk menyampaikan satu permintaan penting dari masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Kami menginginkan pemekaran karena saat ini kabupaten kami memiliki 18 kecamatan,” ujar Siti Rizky Amalia dengan tegas.
Pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi pembahasan utama dalam interupsi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim tersebut. Menurutnya, pemekaran tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat di berbagai kecamatan.
“Kami mengundang bapak dan seluruh anggota DPRD untuk berkunjung ke Kabupaten Kutai Timur, merasakan langsung keadaan kami, dan melihat dukungan yang besar dari masyarakat terkait pemekaran ini. Kami yakin dengan pemekaran, pelayanan publik dan pembangunan di wilayah kami akan semakin optimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Rizky Amalia juga menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya untuk dapat melihat secara langsung kondisi di Kabupaten Kutai Timur. Pemekaran tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah tersebut. (Fc/Adv/DPRDKaltim)