Palagan Media
Beranda Kutai Kartanegara Perkuat Fondasi Fiskal, Pemkab Kukar Benahi Sistem Pajak dan Gali Potensi PAD Baru

Perkuat Fondasi Fiskal, Pemkab Kukar Benahi Sistem Pajak dan Gali Potensi PAD Baru

Foto : Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hariyanto (Istimewa)

TENGGARONG – Dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor migas dan transfer pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan langkah serius untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Fokus utama diarahkan pada perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi yang dinilai masih memiliki ruang optimalisasi besar.

Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Hariyanto, menegaskan bahwa strategi peningkatan PAD kini difokuskan pada efisiensi sistem dan perluasan basis penerimaan daerah. Pemkab, kata dia, mulai memperkuat sistem digitalisasi pajak untuk menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi.

“Kita sedang membangun sistem yang terintegrasi, mudah diakses, dan akuntabel. Tujuannya agar pemungutan pajak tidak lagi menjadi beban, tapi menjadi bagian dari kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan,” jelas Dafip, Jumat (28/3/2025).

PAD Kukar tahun 2024 tercatat sebesar Rp800 miliar. Di tahun ini, Pemkab menargetkan peningkatan signifikan dengan mengoptimalkan sumber penerimaan dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal, termasuk pengelolaan aset daerah dan retribusi layanan publik.

Beberapa sektor prioritas yang sedang digenjot antara lain pajak restoran, reklame, hiburan, dan parkir. Sementara dari sisi retribusi, pelayanan perizinan, pengelolaan sampah, dan penggunaan fasilitas umum menjadi titik sorotan untuk peningkatan kontribusi PAD.

Menurut Dafip, penguatan PAD juga harus dibarengi dengan penciptaan ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemkab juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, industri kreatif, serta UMKM agar turut berperan dalam memperluas basis ekonomi daerah.

“Kita tidak bisa terus mengandalkan sektor tradisional. Harus ada gebrakan, terutama dari potensi lokal yang belum diangkat maksimal. Di situlah inovasi dan kreativitas daerah sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran lintas OPD dalam mencapai target PAD. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah sangat krusial agar kebijakan fiskal tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan warga.

“Peningkatan PAD ini bukan semata tentang pendapatan, tapi tentang membuka ruang fiskal agar pembangunan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat secara adil dan merata,” tutup Dafip. (Adv/Diskominfo/Kukar)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan