Jelang SPMB Di Kaltim, Damayanti Soroti Praktik Siswa Titipan
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) seharusnya menjadi pintu seleksi murni bagi para siswa yang ingin menempuh pendidikan di sekolah impian mereka. Namun, semangat ini ternoda oleh praktik “titip-menitip” siswa yang kian marak terjadi.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika atau budaya, melainkan cerminan dari sistem seleksi yang belum sepenuhnya transparan dan adil.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengecam keras praktik ini. Ia menilai, titip-menitip siswa merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pemerataan akses pendidikan yang dijamin oleh konstitusi.
“Kalau sistem seleksinya jelas, terbuka, dan adil, tidak akan ada ruang untuk titip-menitip. Ini persoalan sistemik, bukan hanya soal favoritisme,” urainya.
Damayanti menegaskan bahwa praktik titip-menitip siswa membawa dampak negatif yang luas terhadap sektor pendidikan. Menurutnya, hal ini bukan hanya merugikan siswa lain yang mengikuti proses seleksi secara jujur, tetapi juga perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Anak-anak yang seharusnya lolos lewat jalur murni bisa tersingkir hanya karena ada sistem yang membiarkan ‘jalur belakang’. Ini melukai keadilan sosial,” ujarnya.
Damayanti menyoroti ketimpangan kualitas dan kapasitas antar sekolah, khususnya di wilayah padat penduduk, sebagai ladang subur bagi praktik titip-menitip siswa. Selama sekolah unggulan masih dianggap satu-satunya pilihan aman dan berkualitas, persaingan orang tua untuk menitipkan anak akan terus berlangsung tanpa henti.
Namun, menurut Damayanti, pemerataan sekolah saja tidak cukup. SPMB harus dibenahi secara menyeluruh agar benar-benar adil dan transparan. Ia pun mendesak Disdikbud Kaltim untuk melakukan evaluasi komprehensif, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan, demi menutup celah penyimpangan yang selama ini terjadi.
“Kalau memang ingin menghapus praktik ini, harus dibarengi dengan sistem penerimaan yang ketat, digital, dan bisa diaudit. Tidak bisa hanya mengandalkan moral semata,” tekannya.
Damayanti juga mengusulkan pembukaan saluran aduan publik yang aktif sepanjang proses SPMB berlangsung. Ia menilai, langkah ini krusial sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran sekaligus menjadi mekanisme pencegahan dini terhadap praktik curang yang sering kali lolos dari pengawasan. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






