Palagan Media
Home Kaltim DPRD Kaltim: Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Aman, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menjadi Prioritas Utama

DPRD Kaltim: Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Aman, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Menjadi Prioritas Utama

Table of content:

[Hide] [Show]
    Palaganmedia.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fokus utama dalam upaya mencegah kecelakaan dan memastikan pekerja di wilayah ini bekerja dalam lingkungan yang aman. Berbagai langkah penting telah diambil oleh DPRD dalam hal ini.

    DPRD Kalimantan Timur sangat prihatin dengan serangkaian kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah pabrik nikel di Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Kecelakaan tersebut melibatkan kebakaran besar yang menewaskan dua pekerja asal China. Sebelumnya, selama proses pembangunan, terjadi insiden lain yang mengakibatkan kematian seorang pekerja.

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, dengan tegas menyoroti permasalahan ini dan menggarisbawahi pentingnya K3.

    “Ini jelas merupakan faktor keamanan yang sangat serius. Harus diberikan perhatian serius terhadap faktor keselamatan dan keamanan kerja di sini. K3 harus diintensifkan,” ujar Ananda.

    DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi berkaitan akan mendalami akar penyebab kecelakaan ini dan memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

    Penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap pelanggaran keselamatan kerja akan menjadi prioritas, serta mengkaji peraturan keselamatan kerja yang ada dan mengevaluasi prosedur pengawasan di lingkungan kerja.

    DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk memastikan bahwa semua perusahaan di wilayah ini mematuhi standar K3 dan menjadikan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama dalam operasi mereka.

    “Dalam upaya mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat, DPRD Kaltim akan terus mengawasi, mengadvokasi, dan mengambil tindakan yang diperlukan demi keselamatan pekerja,” imbuh Ananda.

    Tindakan tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan serupa dan melindungi nyawa pekerja.

    Keselamatan dan keamanan kerja adalah hak dasar bagi semua pekerja, dan DPRD Kalimantan Timur mengimbau perusahaan di wilayah ini dan seluruh Indonesia untuk lebih memprioritaskan K3. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

    Comment
    Share:

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Ad