Dorong Tata Kelola Desa Modern, DPMD Kukar Kembangkan Sistem Digital Kelembagaan Masyarakat
TENGGARONG – Upaya modernisasi sistem pemerintahan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengusung transformasi kelembagaan masyarakat berbasis digital sebagai langkah strategis menuju tata kelola desa yang lebih adaptif dan transparan.
Transformasi ini bukan sekadar wacana. DPMD Kukar tengah merancang sebuah aplikasi digital yang akan merekam dan memantau seluruh aktivitas kelembagaan desa seperti RT, Posyandu, PKK, LPM, Karang Taruna, hingga lembaga adat. Data pengurus, program kerja, dan capaian kegiatan akan tersistem dengan rapi dan dapat diakses secara real-time.
“Kita ingin mendorong pemerintahan desa berbasis data. Aplikasi ini akan membantu kita melihat dinamika kelembagaan secara langsung, termasuk potensi dan tantangannya,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (8/5/2025).
Langkah ini diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, yang menjadi fondasi bagi seluruh program pembinaan dan pendampingan kelembagaan.
Menurut Arianto, kelembagaan masyarakat desa bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan lokal, melainkan pilar penting dalam partisipasi warga dan pengambilan keputusan di tingkat akar rumput. Karena itu, pembinaan kelembagaan diarahkan bukan hanya pada kinerja administratif, tapi juga pada penguatan peran sosial dan pembangunan.
“RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, semuanya punya kontribusi penting. Kita ingin mereka tampil sebagai agen perubahan, bukan sekadar nama dalam struktur,” jelasnya.
Saat ini, DPMD tengah melakukan pemetaan intensif terhadap lembaga-lembaga yang aktif di desa dan kelurahan. Hasil inventarisasi ini akan digunakan untuk menyusun strategi peningkatan kapasitas SDM dan intervensi program secara lebih presisi.
Beberapa kelembagaan seperti Posyandu dan PKK dinilai telah menunjukkan progres positif berkat pembinaan yang terstruktur. Namun Arianto mengakui, lembaga lain seperti LPM dan Karang Taruna masih memerlukan perhatian lebih, terutama dalam aspek regenerasi dan pendampingan program.
Dengan mengintegrasikan pendekatan digital, Arianto berharap kelembagaan desa di Kukar dapat menjadi kekuatan sosial yang tidak hanya adaptif terhadap zaman, tapi juga mampu mempercepat pembangunan inklusif di tingkat lokal.
“Kalau desa kuat, Kukar akan tangguh. Dan kekuatan itu dimulai dari lembaga masyarakat yang melek teknologi dan berdaya secara sosial,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






