Masa Depan Aset Pemprov Menjadi Pembahasan dalam Rapat DPRD Kaltim
Palaganmedia.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang krusial, Selasa (10/10/2023), bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk membahas masa depan aset pemerintah provinsi, termasuk komplek Mal Lembuswana dan komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami Kota Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan bahwa rapat ini sangat penting karena berkaitan dengan perjanjian pembangunan aset yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga selama 30 tahun dan berakhir pada tahun 2026.
Dalam rapat ini, mekanisme appraisal dan mekanisme harga pasaran juga menjadi topik utama. Aset-aset ini diharapkan dapat berkontribusi sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Pertanyaan utama yang menjadi pokok perhatian adalah: Apakah aset tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi setelah perjanjian berakhir atau akan diperpanjang lagi?
“Kami ingin tahu, apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran, dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Nidya Listiyono.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas beberapa aset lain yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam progres pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan aset-aset lain di sepanjang Sungai Mahakam yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai jeti penempatan kapal.
Nidya Listiyono menyampaikan harapannya agar semua aset tersebut dapat dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar tidak terjadi peralihan fungsi yang tidak diinginkan.
Dalam sesi rapat tersebut, perwakilan dari Bapenda Kaltim memberikan penjelasan rinci mengenai status dan kondisi aset pemerintah provinsi yang menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Kaltim. Mereka membahas perincian kontrak sewa, perkiraan nilai aset, serta potensi pengembangannya.
Rapat ini menggambarkan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa aset-aset pemerintah provinsi dikelola dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Fc/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now






