Palagan Media
Beranda Kaltim Selaraskan Sistem PPDB Dengan Daerah, Agusriansyah Nilai Perlu Adanya Perda

Selaraskan Sistem PPDB Dengan Daerah, Agusriansyah Nilai Perlu Adanya Perda

PALAGANMEDIA.ID, SAMARINDA – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, sorotan tajam datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Ia menekankan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dirancang dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, bukan sekadar mengikuti pola nasional secara mentah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kaltim beberapa waktu lalu, DPRD Kaltim mendorong agar daerah diberikan keleluasaan lebih dalam menyusun sistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masing-masing wilayah.

Agusriansyah menyoroti bahwa penerapan sistem zonasi nasional sering kali tidak relevan di Kaltim. Ketimpangan persebaran sekolah dan jarak antarsekolah membuat banyak calon siswa kesulitan, padahal semangat awal dari zonasi adalah pemerataan akses, bukan pembatasan kesempatan.

“Kita butuh pendekatan otonomi yang lebih kuat. Kondisi kita tidak bisa disamakan dengan Jakarta atau kota-kota besar lainnya,” jelasnya.

Agusriansyah menyoroti bahwa pelaksanaan PPDB di Kalimantan Timur kerap diwarnai berbagai permasalahan, mulai dari konsentrasi siswa di sekolah unggulan hingga ketimpangan fasilitas antar sekolah.

Ia mendorong pemerintah daerah tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis PPDB serta merancang sistem yang mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sudah saatnya lahir regulasi khusus seperti Peraturan Gubernur (Pergub), bahkan Peraturan Daerah (Perda), yang secara spesifik mengatur tata kelola PPDB di Kaltim. Langkah ini penting agar pelaksanaan PPDB lebih adil, transparan, dan berpihak pada pemerataan pendidikan.

“Kalau memang regulasi pusat terlalu kaku, maka daerah harus punya kebijakan sendiri yang lebih relevan dan berkeadilan,” ujar Wakil Rakyat yang memiliki latar belakang seorang guru ini.

Agusriansyah turut mengkritisi penyajian data dari Dinas Pendidikan yang dinilainya masih belum maksimal, terutama terkait kebutuhan dan sebaran peserta didik di Kaltim.

Menurutnya, data yang akurat dan terperinci merupakan fondasi utama dalam merancang sistem PPDB yang efektif dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. Tanpa data yang kuat, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran.

“Kalau datanya tidak lengkap, bagaimana kita bisa membuat keputusan yang tepat?,” tekannya.

Agusriansyah menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak hanya soal jarak tempuh siswa, tetapi juga kualitas fasilitas yang tersedia. Menurutnya, meski sebuah sekolah berlokasi jauh dari rumah, jika fasilitasnya lengkap dan mendukung, sekolah tersebut tetap akan menjadi pilihan utama bagi para siswa.

“Daerah harus diberikan ruang untuk menyesuaikan sistemnya. Kita tidak anti terhadap regulasi nasional, tapi jangan sampai kita kehilangan kemampuan untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” tukasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan