Apansyah Nilai Koperasi Merah Putih Harus Diisi Dengan Orang Yang Kompeten
PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia terus dilakukan. Saat ini Pemerintah akan meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 12 Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi lokal. Koperasi ini akan mendapatkan suntikan dana awal sebesar Rp 3 miliar, yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta sumber pendanaan sah lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Koperasi Merah Putih direncakan akan memiliki 7 jenis unit usaha mulai dari apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, hingga logistik. Selain itu, Koperasi ini juga bisa menjalankan unit usaha dengan menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyambut positif inisiatif ini. Namun, ia juga memberikan beberapa catatan penting kepada Dinas Koperasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran demi manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Sebelum adanya anggaran diturunkan, tentunya ada sedikit pembinaan,” urainya
Ia menjelaskan, dengan besaran dana fantastis yang dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih, sangat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal.
Hal ini harus didukung dengan pembinaan yang matang dan berkelanjutan, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh Dinas Koperasi, agar program ini benar-benar memberikan dampak positif yang nyata.
“Sehingga anggaran tersebut benar-benar bisa tersampaikan dan dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai nanti seperti dana desa sebelumnya ada, dan itu sering disalahgunakan,” terangnya
Apansyah menyoroti terhadap anggaran desa seringkali digunakan tidak sesuai dengan fungsinya. “Tetapi kami menginginkan dinas kooperasi khususnya, harus ada pendampingan,” lanjutnya
Dirinya menambahkan bahwa pembinaan terhadap penggerak koperasi harus melibatkan berbagai kalangan mulai dari Dinas hingga kalangan Independent. Tujuannya jelas, anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan sesuai kebutuhannya.
“Harapan saya seperti itu. Supaya bisa dialokasikan benar-benar anggaran. Jadi betul-betul terarah. Karena jangan sampai nanti anggaran besar tapi tidak terarah,” tuturnya
“Kita lebih bicara di tingkat desa, tentunya lebih banyak kesejahteraan masyarakat. Seperti contoh pembinaan UMKM hari ini, itu harus kita tingkatkan seperti itu,” timpal Apansyah menyoroti sektor UMKM. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







