Palagan Media
Beranda Kaltim Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengaturan Parkir, Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas di Samarinda

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengaturan Parkir, Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas di Samarinda

Palaganmedia.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengajukan permintaan serius kepada pemerintah Kota Samarinda dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengatur kantong-kantong parkir di kota tersebut, khususnya untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.

Dalam pernyataannya di Samarinda pada hari Kamis, Nidya Listiyono menyampaikan keprihatinannya terhadap keselamatan masyarakat akibat parkir sembarangan, terutama di daerah pergudangan. Ia menyebutkan bahwa parkir sembrangan tersebut tidak hanya menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat menyebabkan kemacetan.

Menurut Nidya, banyak kendaraan besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan, terutama di sekitar daerah pergudangan. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah kota dan provinsi untuk bekerja sama dalam menentukan aset yang bertanggung jawab atas kantong parkir tersebut, apakah pemerintah kota atau pemerintah provinsi.

“Diperlukan langkah konkret untuk mencegah insiden yang dapat merugikan keluarga kita. Ini bukan hanya untuk keselamatan pengguna jalan, tetapi juga untuk melindungi pemilik kendaraan besar tersebut,” ujar Nidya.

 

Selain itu, Nidya juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar. Ia berpendapat bahwa pembuatan lapangan parkir yang aman, mungkin bisa disewakan, adalah salah satu solusi yang dapat dijajaki.

“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti pemerintah Kota Samarinda, tentu melalui dinas terkait, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” ucapnya.

Nidya menegaskan bahwa permintaannya ini tidak bermaksud untuk mengganggu bisnis para pengusaha, tetapi sebagai langkah untuk mendorong masyarakat agar lebih progresif dan tertib dalam berlalu lintas. Ia juga mengkritisi parkir sembarangan kendaraan pribadi di badan jalan Kota Samarinda, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.

“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” tuturnya.

Nidya menambahkan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.

“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Nidya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam memarkir kendaraan mereka dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia. Ia berharap, dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, Kota Samarinda bisa menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan