Komisi II DPRD Kaltim Gencarkan Upaya Pemanfaatan Alur Sungai Mahakam untuk Peningkatan Pendapatan Daerah
Palaganmedia.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Agiel Suwarno, mengungkapkan keprihatinan terkait minimnya tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait potensi pemanfaatan alur Sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pernyataannya, Agiel menyoroti perlunya dorongan peraturan daerah (perda) inisiatif dan kajian mendalam sebelum mengambil langkah konkret.
Pada rapat Komisi II sebelumnya, pembahasan retribusi dari alur Sungai Mahakam telah dilakukan. Meskipun demikian, kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain masih menjadi hambatan.
Agiel menegaskan urgensi memanfaatkan sungai tersebut sebagai aset daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari aktivitas penambangan.
“Satu aspek krusial yang masih menunggu pembahasan lebih lanjut adalah pengelolaan pandu tunda di alur Sungai Mahakam yang diusulkan akan dikelola oleh PT Melati Bhakti Satya. harapannya agar pembahasan ini segera dilanjutkan dan mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait,” katanya.
Dalam konteks ini, Agiel juga memberikan dukungan terhadap perusahaan daerah (perusda) yang bergerak di bidang pandu tunda untuk meningkatkan kontribusinya terhadap PAD. Ia menyoroti urgensi perubahan status perusda menjadi perseroda dan mendorong agar hal ini segera diwujudkan melalui peraturan daerah (perda).
Dengan perda yang mendukung perusda sebagai pemain utama di berbagai sektor, seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan, diharapkan dapat membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemanfaatan optimal potensi Sungai Mahakam demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Fc/Adv/DPRDKaltim)