Palagan Media
Beranda Kaltim Syarifatul: Tambang Tak Boleh Lagi Jadi Luka yang Dibiarkan Menganga di Kaltim

Syarifatul: Tambang Tak Boleh Lagi Jadi Luka yang Dibiarkan Menganga di Kaltim

PALAGANMEDIA.ID, Samarinda – Di saat masyarakat beramai-ramai menyuarakan penyelamatan Raja Ampat, Kalimantan Timur seperti terlupakan padahal kerusakan lingkungannya jauh lebih masif dan telah terjadi sejak lama. Perlu ada kesadaran kolektif bahwa bumi ini harus dijaga, tak hanya saat sedang viral.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menilai bahwa Raja Ampat bisa menjadi contoh nyata bagaimana semestinya alam dikelola. Ia mengapresiasi keseriusan berbagai elemen masyarakat di sana dalam menjaga ekosistem, terutama laut.

“Kepedulian masyarakat Raja Ampat terhadap lingkungan sangat tinggi. Bahkan sektor perbankan pun terlibat dalam mendukung pelestarian dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Syarifatul menjelaskan, konsep wisata di Raja Ampat tak lagi mementingkan jumlah pengunjung, tetapi mengedepankan kualitas pengalaman melalui ekowisata berstandar internasional. Konsep ini membuat pelestarian menjadi nilai jual utama.

“Mereka menjaga keaslian alam sebagai aset utama. Tidak ada eksploitasi berlebihan. Semuanya berjalan dengan komitmen dan kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Kondisi itu, menurut Syarifatul, sangat kontras dengan apa yang terjadi di Kalimantan Timur. Sejak awal 1990-an, geliat tambang di Bumi Etam sudah begitu masif. Pemandangan truk pengangkut batu bara dan deretan alat berat bukan hal asing, terutama di wilayah seperti Berau.

Ia pun mengenang saat pertama kali menginjakkan kaki di Kaltim pada tahun 1993. Kala itu, jejak dominasi perusahaan tambang besar sudah begitu terasa—menguasai ruang, mengubah lanskap, dan perlahan menggeser wajah alam.

“Memang sektor tambang memberi pemasukan lewat pajak dan dana APBD. Tapi kita tak bisa terus-menerus mengandalkan itu tanpa memperhitungkan dampak jangka panjangnya,” jelasnya.

Ia mendorong perusahaan untuk lebih serius dalam menjalankan tanggung jawabnya, mulai dari penggunaan dana reklamasi, pemanfaatan CSR, hingga kewajiban pascatambang.

“Ambil manfaat ekonominya, tapi jangan abaikan dampak sosial dan lingkungannya. Jangan sampai masyarakat cuma jadi penonton, sementara alamnya rusak dan hasilnya tidak merata,” pungkasnya. (Ahmad/Adv/DPRDKaltim)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan