Pjs Buapati Kukar Paparkan RAPBD Kukar 2025, Proyeksinya Rp7,31 Triliun.
TENGGARONG – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Bambang Arwanto, memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Kukar mencapai Rp7,31 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,09 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp6,21 triliun. Dengan rincian PAD Kukar mencakup pajak daerah sebesar Rp274,77 miliar, retribusi daerah Rp4,83 miliar, serta pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp44,14 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Arwanto menegaskan bahwa RAPBD 2025 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Proses perencanaan dan penganggaran harus transparan, akuntabel, dan partisipatif agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Dalam RAPBD 2025, Bambang menggarisbawahi beberapa prioritas pembangunan, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan ekonomi kreatif dan pariwisata, serta penguatan kesejahteraan sosial melalui program pemberdayaan masyarakat.
“Prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Sementara itu, ia juga menjelaskan bahwa total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp7,58 triliun. Alokasi terbesar ada pada belanja operasi, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp2,45 triliun dan belanja barang dan jasa sebesar Rp2,64 triliun. Belanja modal untuk pengembangan infrastruktur juga menjadi perhatian, dengan anggaran sebesar Rp1,61 triliun.
“Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp50 miliar, dan belanja transfer ke instansi pemerintah mencapai Rp768 miliar,” tambahnya.
Meski Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar di 2025 jauh melorot dari tahun ini. Bambang Arwanto menjelaskan bahwa hal ini dapat diatasi melalui pembiayaan daerah, termasuk memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp267,44 miliar dari tahun sebelumnya.