Palagan Media
Home Kaltim Memperdalam Wawasan Kebangsaan: Pansus Raperda Kutai Kartanegara Berkunjung ke DPRD Kaltim

Memperdalam Wawasan Kebangsaan: Pansus Raperda Kutai Kartanegara Berkunjung ke DPRD Kaltim

Palaganmedia.id, Samarinda – Dalam rangka memperdalam pemahaman wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda, Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja konstruktif ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini berlangsung pada Senin (23/10) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Roy Hendrayato, Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan melalui pembahasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami sebagai tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menerima pertanyaan dan memberikan masukan seputar perancangan Raperda ini. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi tonggak dalam membangun pemahaman nilai-nilai kebangsaan,” ujar Roy.

Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Betaria Magdalena, menekankan pentingnya merumuskan Raperda dengan cepat untuk kemudian disosialisasikan. Betaria menyoroti perubahan zaman dan kemajuan teknologi yang dapat berdampak pada pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Kami ingin menjadikan Raperda ini Peraturan Daerah yang segera disahkan dan disosialisasikan. Pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila sangat penting, terutama di era teknologi yang terus berkembang,” ujar Betaria.

Kunjungan ini bukan hanya sebatas perbincangan tentang aspek teknis Raperda, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk memastikan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda. Harapannya, langkah-langkah seperti ini dapat membantu memperkuat fondasi wawasan kebangsaan di tengah arus perubahan zaman. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad