Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kaltim Mendorong Tertib Administrasi dalam Menghadapi Pemeriksaan
Palaganmedia.id, Samarinda – Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Andrie Asdi, mengingatkan seluruh komponen di lingkungan kerjanya tentang pentingnya menjaga tertib administrasi. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim.
Andrie Asdi menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk dalam hal keuangan dan penatausahaan lainnya. Pernyataannya datang pada saat yang kritis, dengan memasuki tahap penutupan buku dan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
“Tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk keuangan maupun penatausahaan lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan kesiapan menghadapi proses pemeriksaan,” ujar Andrie Asdi.
Pentingnya administrasi yang tertib menjadi penekanan utama, terutama dalam konteks penutupan buku dan berbagai proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Andrie menekankan bahwa ketika dokumen-dokumen sudah lengkap dan terorganisir dengan baik, proses pemeriksaan akan berjalan lebih lancar.
“Sehingga nantinya ketika diaudit tidak terjadi kekeliruan yang tidak diharapkan,” tambahnya.
Selain itu, Andrie Asdi juga menyinggung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagai suatu konsep yang krusial. Konsep ini menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kepentingan rakyat.
“Prinsip tersebut adalah transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan keadilan, hukum dan supremasi hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus,” jelas Andrie.
Dengan penekanan pada prinsip-prinsip ini, Andrie Asdi berharap agar lingkungan kerjanya dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Konsep ini tidak hanya menjadi fokus di tingkat nasional, tetapi juga mendapat perhatian baik di dalam maupun di luar negeri sebagai syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Upaya ini sejalan dengan semangat untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel. (Fc/Adv/DPRDKaltim)